Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Transportasi Beroperasi Kembali, Bank DKI Ajak Masyarakat Pakai Nontunai

Transportasi Beroperasi Kembali, Bank DKI Ajak Masyarakat Pakai Nontunai Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sehubungan dengan jam operasional sektor transportasi publik yang kembali normal pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya pada, Selasa, 9 Juni 2020 mengajak agar masyarakat sebisa mungkin dapat menggunakan transaksi non tunai dalam rangka menghindari kontak fisik.

 

“Bagi pemilik kartu Jakcard dan JakLingko Bank DKI yang ingin melakukan isi ulang /top up saldo, cukup dilakukan melalui JakOne Mobile pada smartphone yang memiliki fitur Near Field Communication (NFC), Jadi tidak perlu isi ulang di loket. Hal tersebut kami lakukan untuk mencegah penularan Covid-19 melalui pembatasan kontak fisik, agar masa PSBB ini dapat segera berlalu dan aktivitas ekonomi kembali berjalan dengan normal,” kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (9/6/2020).

 

Baca Juga: Alhamdulillah, KJP Plus dan KJMU Cair! Bisa Diambil di ATM Bank DKI, Ini Jadwal Tarik Tunainya!

 

Untuk melakukan isi ulang/top up saldo JakCard dan JakLingko, nasabah cukup login pada aplikasi JakOne Mobile di perangkat smartphone. Selanjutnya, pilih opsi isi ulang JakCard, tempel JakCard di belakang perangkat smartphone dan tap pilihan 'tempel kartu', pilih nominal pengisian kemudian pilih sumber dana dari uang elektronik JakOne Pay atau rekening tabungan. Selain isi ulang/top up saldo JakCard dan JakLingko, nasabah juga dapat melakukan isi ulang/top up saldo GoPay melalui JakOne Mobile. 

 

Selain di transportasi publik, JakCard juga bisa dimanfaatkan sebagai tiket masuk Kawasan wisata seperti Monumen Nasional, Museum Seni dan Keramik, Gelanggang Olahraga, Taman Margasatwa Ragunan maupun Ancol.

 

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akhirnya memperpanjang pemberlakuan PSBB di era pandemi Covid-19 ini. Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. PSBB sendiri di DKI Jakarta berakhir hari Kamis 4 Juni 2020.


Baca Juga: Konsisten Kembangkan Perbankan Digital, Bank DKI Peroleh Ini

 

Dalam masa PSBB transisi, Anies melakukan pelonggaran beberapa sektor, salah satunya transportasi umum. Meski demikian, ada beberapa protokol kesehatan yang harus selalu diperhatikan, salah satunya kapasitas penumpang transportasi umum. "Angkutan umum 50 persen beroperasi MRT, Transjakarta. Bus 50 persen. Juga stasiun dan halte juga dibuat jarak. Antri minimal 1 meter," tuturnya.

 

Salah satu layanan Bank DKI yang dapat membantu nasabah untuk mengurangi kontak fisik dan penggunaan uang tunai adalah JakOne Mobile, aplikasi layanan keuangan digital yang terdiri dari Mobile Banking dan dompet digital yang dapat dipergunakan untuk melakukan transaksi kebutuhan sehari-hari pada merchant-merchant yang bekerjasama dengan Bank DKI.

 

Herry mengatakan, “JakOne Mobile dapat dipergunakan untuk melakukan pembayaran tagihan seperti tagihan telepon, tagihan PDAM, tagihan listrik, tagihan BPJS Kesehatan,  serta pembayaran zakat,tiket pesawat atau kereta api, pembayaran Pajak PBB hingga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahunan wilayah DKI Jakarta. 

 

Saat ini, Bank DKI juga terus berupaya untuk meningkatkan DPK dengan mendorong pemanfaatan aplikasi JakOne Mobile. Dengan JakOne Mobile, pembukaan rekening ataupun deposito online juga dapat dilakukan tanpa harus mengunjungi kantor layanan Bank DKI.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: