Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketua Fraksi PKS: Demokrasi Indonesia Harus Naik Kelas

Ketua Fraksi PKS: Demokrasi Indonesia Harus Naik Kelas Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi II DPR RI sedang menyusun draf RUU Pemilu dan memasuki tahap penyampaian usul atau masukan Fraksi-Fraksi. Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan Fraksi nya mengajukan sejumlah usulan sekaligus catatan kritis atas isu-isu krusial draf RUU Pemilu yang sedang disusun dengan berpijak pada sejumlah argumentasi.

"Fraksi PKS ingin RUU Pemilu ke depan menghadirkan demokrasi yang naik kelas untuk menghadirkan pemimpin yang semakin berkualitas. Rakyat semakin cerdas sebagai pemilih. Sejumlah pijakan yang menjadi dasar catatan kritis PKS, antara lain pentingnya demokrasi yang semakin terlembaga, penguatan representasi/keterwakilan, hadirnya pemimpin berkualitas, dan penguatan agenda reformasi terutama amanat anti KKN atau politik bersih," kata Jazuli.

Baca Juga: Fraksi PKS: Aktualisasi Pancasila Makin Relevan di Tengah Pandemi

Selanjutnya, Jazuli menjelaskan usul resmi Fraksi PKS terhadap sejumlah isu krusial yaitu:

Pertama, Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Tidak ada sistem yang ideal, tapi sistem pemilu proporsional terbuka yang selama ini berjalan lebih menjamin demokrasi dan memastikan  representasi yang lebih kuat bagi rakyat. Relasi konstituensi antara rakyat dan wakilnya lebih baik karena rakyat dapat memilih langsung siapa yang layak mewakilinya dan memperjuangkan aspirasinya. Inilah semangat yang kita perjuangkan sejak reformasi 1998.

Fraksi PKS menyadari negativitas sistem pemilu apapun (baik terbuka atau tertutup) adalah praktik politik uang atau jual beli suara. Maka bersama dengan pemberlakuannya perlu ditekankan sistem integritas pemilu dengan aturan politik uang yang semakin ketat, pendidikan dan kampanye antipolitik uang yang semakin kuat serta penegakan hukum yang tegas.

Pada bagian lain, perlu dibangun sistem dan mekanisme pertanggung jawaban konstituen aleg terpilih yang semakin terlembaga. Fraksi PKS DPR antara lain mewujudkan hal itu melalui program "hari aspirasi rakyat" dimana rakyat diterima terbuka di kantor DPR dan DPRD seluruh Indonesia dan setiap anggota dewan PKS wajib menerima dan menindaklanjuti setiap aspirasi konstituen. PKS membuat sistem agar setiap aleg PKS tidak bisa berkelit dari tanggung jawab konstituensi.

Baca Juga: PKB Minta Presidential Threshold Diturunkan

Kedua, Parliamentary Threshold atau ambang batas parlemen DPR 5 persen

PKS berkomitmen pada upaya penyederhanaan partai politik dan sistem kepartaian. Akan tetapi hal itu harus dilakukan secara bertahap atau gradual dan tidak drastis atau terlampau tinggi. Dengan demikian secara alami bisa menumbuhkan kesadaran politik masyarakat pemilih dan partai politik sendiri. Baik masyarakat dan parpol tidak ada yang merasa dipasung dan dimatikan paksa hak-hak politik dan aspirasinya. Itulah pentingnya penyederhanaan secara gradual. Oleh karena itu, Fraksi PKS mengusulkan PT 5%, naik 1% dari pemilu yang lalu.

Ketiga, Presidential Threshold (PT) 5 persen

Fraksi PKS mengusulkan agar presidential threshold diturunkan sama dengan parliamentary threshold sehingga setiap partai yang lolos ke Senayan dapat mengajukan pasangan calon presiden-wapres. Argumentasinya: Pertama, Fraksi PKS ingin menyajikan lebih banyak pilihan calon pemimpin nasional bagi rakyat, mereka bisa saling berkontestasi dan adu gagasan hingga terpilih yang terbaik menurut rakyat. Kedua, semakin banyak calon yang maju otomatis mencegah terjadinya keterbelahan dan perpecahan di masyarakat seperti pemilu 2019 lalu. Melalui desain ini kita berharap minimal ada 3 pasangan calon dan tidak terjadi polarisasi karena hanya ada 2 pasang calon.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: