Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Katanya Said Didu Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Lengkap Humas Polri

Katanya Said Didu Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Lengkap Humas Polri Kredit Foto: Twitter/msaid_didu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Beredar kabar mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu mendaji tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Terkait itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, menyatakan hingga saat ini Said Didu belum menjadi tersangka.

Baca Juga: Jadi Tersangka Usai Ribut dengan Luhut, Said Didu Ucapkan: Bismillahirrahmanirrahim

"Belum ditetapkan sebagai tersangka," sebut Argo Yuwono singkat, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/6).

Sebelumnya, kabar tersebut mencuat seiring beredarnya kutipan surat Dirtipidsiber terkait status hukum Said Didu, dalam surat nomor B/47/VI/2020/Dittipidsiber Bareskrim tertanggal 10 Juni 2020, pihak Dirtipidsiber akan melakukan serangkaian gelar perkara peningkatan status tersangka juga memanggil dan memeriksa Said Didu, yang ditandatangani oleh Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Siber, Kombes Golkar Pangarso, atas nama Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim, yang beredar di kalangan wartawan, Kamis (11/6). 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: