Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Rifqi Karsayuda menyatakan bahwa partainya menolak seluruh ideologi yang bertentangan dengan Pancasila seperti marxisme-komunisme, kapitalisme-liberalisme, radikalisme, serta bentuk khilafahisme yang marak berkembang dan menjadi ancaman bagi eksistensi dan persatuan bangsa saat ini.
"Dalam konteks yuridis, ketentuan itu akan kami konkretkan dengan memasukkan berbagai peraturan perundang-undangan yang melarang keberadaan ideologi-ideologi yang tak Pancasilais itu dalam ketentuan menimbang di RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) tersebut," ujar Rifqi Karsayuda, Minggu (14/6/2020).
Baca Juga: Jadi Sorotan, PDIP Setuju Trisila dalam RUU HIP Dihapus
Ketua Bidang Hukum, HAM dan Advokasi Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat ini mengatakan, sebagai partai pemenang Pemilu 2014 dan 2019, PDIP sangat mendengarkan berbagai aspirasi, masukan dan suara rakyat. Juga mengedepankan musyawarah untuk mufakat dalam membangun bangsa.
"Oleh itu, PDI Perjuangan juga setuju agar ketentuan dalam Pasal 7 RUU HIP yang menegaskan tentang ciri pokok Pancasila sebagai Trisila yang kristalisasinya dalam Ekasila untuk dihapus," kata anggota Komisi V DPR ini.
Baca Juga: Sebut Pengawasan PSBB Anies, PDIP: Jakarta Sudah Lampu...
Bagi Rifqi, PDI Perjuangan penting menegaskan sikap resminya, sebab partai ini kerap difitnah dan disudutkan dalam berbagai pemberitaan terkait pembahasan RUU HIP. "Kami wajib menyampaikan sikap kami kepada publik. PDI Perjuangan adalah partai pelopor yang akan mengedepankan sikap kebersamaan, solidaritas, gotong royong dan persatuan bangsa. Kita jangan mudah diadu domba dalam berbagai isu dan opini yang tak sehat. Ini merugikan kita semua sebagai bangsa," imbuh Rifqi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri