Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus ikut menyoroti pembatalan keberangkatan haji tahun 2020 yang diputuskan oleh Menteri Agama Fachrul Razi.
Ia ikut menilai dana haji yang bersumber dari APBN tidak jelas larinya kemana. "Saya rasa Pak Menteri kemarin putuskan pembatalan haji dengan tergesa-gesa. Tidak ada pembicaraan jelas Dana Haji bagaimana. Ini kan APBN, masa larinya tidak jelas kemana," ucapnya, Senin (15/06/2020).
Baca Juga: Tahu Pandemi Corona Belum Usai, Brunei Darussalam Tak Berangkatkan Para Jemaah Haji
Baca Juga: Muncul Isu Wapres Minta Warga Ikhlaskan Dana Haji Agar Masuk Surga, Apa Iya?
Lanjutnya, ia menjelaskan bahwa proses persiapan keberangkatan haji sudah menggunakan APBN, dan Menteri Agama harus melaporkan penggunaannya.
"Proses persiapan selama setahun kan sudah berjalan. Tahun lalu Pak Menag jelaskan persiapan Haji bagaimana, anggarannya bagaimana. DPR sudah oke kok. Ketika diputuskan dibatalkan, terus APBN yang udah dipakai berapa kan harus jelas. Sampai sekarang ketidakjelasan ini yang membuat masyarakat jadi bertanya-tanya," tambah Ihsan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil