Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cara Aktifkan Two Step Authentication di WhatsApp

Cara Aktifkan Two Step Authentication di WhatsApp WhatsApp. | Kredit Foto: BBC
Warta Ekonomi, Bogor -

Baru-baru ini, peretasan banyak terjadi di dunia maya, termasuk aplikasi perpesanan seperti WhatsApp. Nah, supaya tidak menjadi salah satu korban peretasan di WhatsApp, ada fitur keamanan yang dapat Anda manfaatkan loh.

Namanya verifikasi dua langkah (two-step verification); fitur yang meningkatkan keamanan akun tiap pengguna WhatsApp, demi menghindari serangan siber seperti hacker.

"Ketika Anda mengaktifkan verifikasi dua langkah, tiap upaya memverifikasi nomor telepon di WhatsApp harus disertai oleh PIN enam digit yang Anda buat," tulis WhatsApp dalam laman resminya, Senin (15/6/2020).

Baca Juga: Cara Mengubah WhatsApp Menjadi Akun Bisnis! Pisahkan Chat Pribadi dan Pekerjaan

Baca Juga: Terungkap! Badan Intelijen Kanada Sekongkol dengan AS 'Tuk Tangkap Putri Miliarder, Kata . . . .

Ketika fitur tersebut aktif, Anda juga dapat mendaftarkan surel (email) di WhatsApp untuk mematikan fitur verifikasi dua langkah apabila Anda lupa PIN enam digit tadi.

WhatsApp menambahkan, "kami begitu menyarankan Anda mendaftarkan surel yang akurat supaya Anda tak kehilangan akses ke akun WhatsApp bila lupa PIN enam digit."

Jika Anda menerima surel untuk mematikan verifikasi dua langkah tetapi tidak merasa memintanya, maka jangan klik tautan (link) di dalamnya. Karena itu artinya, ada orang yang berupaya masuk ke akun WhatsApp Anda.

Lalu, bagaimana cara mengaktifkan two-step verification di WhatsApp?

Cara Aktifkan Two-Step Verification di WhatsApp

1. Buka WhatsApp.

2. Pilih menu 'Settings/Setelan/Pengaturan'.

3. Klik 'Account/Akun'.

4. Buka 'Two-step Verification/Verifikasi Dua Langkah'.

5. Aktifkan fitur 'Two-step Verification'.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: