Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hari Ini Depok Resmi Buka Kembali Mal dan Pusat Perbelanjaan

Hari Ini Depok Resmi Buka Kembali Mal dan Pusat Perbelanjaan Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Depok -

Pemkot Depok mengizinkan pusat perbelanjaan atau mal kembali beroperasi di tengah pandemi Corona Virus disease (Covid-19), Selasa (16/6/2020). Padahal, Kota Depok, Jawa Barat masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional dan berstatus zona kuning atau level 3 dari 5 level Persebaran Covid-19.

"Pembukaan kembali mal di Depok sudah disepakati Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Depok. Sesuai rencana, pembukaan mal Besok Selasa tanggal 16 Juni 2020," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad melalui keterangan tertulis, Senin (15/6/2020).

Akan tetapi, lanjut Idris pembukaan mal belum berlangsung secara penuh. Selama PSBB proporsional, pengelola mal di Depok wajib memenuhi ketentuan pembatasan dengan prinsip 50 persen kapasitas.

Baca Juga: Mal Jakarta Mau Dibuka, Guys! Jangan Seperti Orang Kesurupan

"Kapasitas 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan," imbunya.

Idris menjelaskan bahwa, penerapan PSBB Proporsional di Kota Depok ini diketahui merupakan masa transisi untuk memasuki penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru atau New Normal dengan tujuan pencegahan dan pengendalian Corona Virus disease (Covid-19).

Bahkan pada masa transisi ini, dia mengklaim sebanyak 8 dari 63 Kelurahan di wilayahnya bebas dari kasus Corona Virus disease (Covid-19). Kelurahan itu yakni, Curug Bojongsari, Bojongsari Baru, Bojongsari Lama, Duren Seribu, Krukut, Bojong Pondok Terong, Harjamukti, dan Kukusan.

"Saat ini ada 8 kelurahan dari 5 kecamatan yang bebas Covid-19 di wilayah Kita Depok," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: