Dewan Gereja Desak UE Jatuhkan Sanksi pada Israel Jika Tetap Jalankan Aneksasi Palestina
Dewan Gereja Dunia (WCC) mendesak Uni Eropa (UE) menerapkan sanksi pada Israel jika meneruskan rencana mencaplok wilayah Palestina.
WCC mengungkapkan seruan itu dalam surat untuk para menteri luar negeri (menlu) UE. “UE harus menghentikan Kesepakatan Asosiasi UE-Israel,” papar WCC terkait kesepakatan 1995.
Baca Juga: Bete sama Pemerintah, Pastor Ini Sulap Gerejanya Menjadi Bar
Kesepakatan itu mendapat sorotan sejak serangan Israel di Gaza pada 2009 yang menewaskan 1.383 warga Palestina, termasuk 333 anak.
WCC mendesak UE harus menerapkan sanksi pada Israel. “Paling tidak seperti yang diadopsi UE dalam merespon pencaplokan Crimea oleh Rusia,” papar pernyataan WCC.
Untuk merespon pencaplokan Crimea oleh Rusia pada 2014, UE menerapkan daftar hitam pada ratusan individu dan perusahaan Rusia, melarang mereka masuk dan membekukan propertinya di UE.
Para pengkritik menyatakan UE enggan menerapkan hukumnya jika menyangkut Israel.
“Pencaplokan sepihak lebih banyak wilayah Palestina tidak bisa membawa pada keadilan atau perdamaian, tapi hanya memperbesar ketidakadilan,” tulis WCC yang didirikan pada 1948 dengan 350 anggota gereja dan 500.000 jemaat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: