PT Astra International Tbk (Astra) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2020 (RUPST) memutuskan untuk mengalokasikan dana sebesar Rp8,66 triliun atau Rp214 per saham sebagai dividen.
Dividen tunai tersebut, sudah termasuk di dalamnya dividen interim sebesar Rp57 per saham atau seluruhnya berjumlah Rp2,3 triliunyang telah dibayarkan pada tanggal 30 Oktober 2019.
Baca Juga: Jadi Bos Baru Astra, Siapa Djony Bunarto?
Sehingga sisanya sebesar Rp157 setiap saham atau seluruhnya berjumlah Rp6.35 triliun akan dibayarkan pada tanggal 10 Juli 2020 kepada Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 26 Juni 2020 pukul 16:00 WIB.
Selain itu, memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian dividen tersebut dan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan.
Baca Juga: Setelah Sepuluh Tahun Bersama, Bos Besar Astra Pilih Mundur Disaat Pandemi
Pembayaran dividen akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan pajak, Bursa Efek Indonesia dan ketentuan pasar modal lainnya yang berlaku.
Sementara itu, sisa dari laba bersih setelah pembagian dividen sebesar Rp13.043.132.402.093 dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: