Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperbolehkan anak-anak berkunjung ke pusat perbelanjaan atau mal dimasa pandemi Corona Virus disease (Covid-19). Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad mengatakan tidak ada aturan yang melarang anak-anak masuk kedalam pusat perbelanjaan atau mal.
"Yang tidak boleh fasilitas tempat permainan dan kegiatan anak-anak, kalau anak-anak mau ke mal boleh asal pakai masker," kata Idris saat meninjau Trans Studio Mall Cibubur di Depok Selasa (16/6/2020).
Baca Juga: Pengusaha Sepeda Terbesar Dunia Banjir Orderan Berkat Trend Bersepeda di Tengah Pandemi Corona
Dia melanjutkan saat PSBB Proporsional sebagian aktivitas dapat dilakukan kembali secara terbatas, tapi beberapa aktivitas lain tetap tak diizinkan menilik potensi penularan Covid-19 yang masih ada.
"Seperti fasilitas seperti pusat kebugaran, tempat permainan dan kegiatan anak, spa, pijat, refleksi, salon, dentist (klinik gigi), bioskop, karaoke, belum boleh dibuka," imbunya.
Sebelumnya diwartakan, Pemkot Depok mengizinkan pusat perbelanjaan atau mal kembali beroprasi di tengah pandemi Corona Virus disease (Covid-19). Padahal, Kota Depok, Jawa Barat masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional dan berstatus zona kuning atau level 3 dari 5 level Persebaran Covid-19.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat