Covid-19 Bikin Was-was, LPS Jamin Simpanan Masyarakat di Perbankan Aman
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan tetap akan menjamin dana atau simpanan masyarakat di perbankan meskipun pandemi Covid-19 memberikan dampak signifikan bagi perekonomian dan daya beli masyarakat.
"Dalam situasi pandemi sekarang ini kami prihatin dengan situasi yang ada, kami juga selalu memantau apa yang terjadi di masyarakat, tidak putus-putus kami berikan sosialisasi bahwa simpanan mereka tetap aman, tetap dijamin LPS sampai jumlah maksimum Rp2 miliar," ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah saat memberikan sambutannya pada CEO & Corporate Award 2020 yang digelar secara virtual di Jakarta, Jumat (19/6/2020).
Halim menjelaskan, sampai saat ini dengan berbagai langkah dan kebijakan yang ditempuh LPS, simpanan masyarakat dijamin oleh LPS mencapai 99,9 persen dari seluruh total rekening yang ada.
Baca Juga: Ratusan Ribu Nasabah Solo Raya Manfaatkan Restrukturisasi Kredit
"Sementara dari sisi nilai, LPS mampu menjamin sampai 54% dari total nilai simpanan masyarakat yang dewasa ini hampir Rp6.000 triliun. Ini memang tujuan dari dibentuknya LPS yakni untuk memberikan jaminan simpanan lebih khusus lagi kepada masyarakat berpendapatan kecil," jelas Halim.
Adapun sebagai bentuk kepedulian bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, para pegawai LPS menggalang dana untuk memberikan keringanan kepada mereka.
"Dalam situasi pandemi, LPS merasakan keprihatinan mendalam, kami bersama pegawai-pegawai LPS secara sadar menyumbangkan sebagian kecil penghasilan kami selama enam bulan untuk diserahkan kepada saudara-saudara kita yang sedang kesusahan. Mudah-mudahan Indonesia segera keluar dari pandemi ini dan segera kita kembali normal dengan kondisi yang jauh lebih baik lagi," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: