Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat mengatakan keterangan Nus Kei menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan penangkapan terhadap John Kei dan anak buahnya.
"Kenapa melakukan penangkapan? Itu kan berdasarkan dari alat bukti. Apakah alat bukti itu? Salah satunya adalah keterangan saksi. Saksi siapa? Salah satunya adalah saksi korban sehingga kita bisa tahu, 'oh yang melakukan itu adalah ini ini ini'. Nyambung enggak sama olah TKPnya? Nyambung. Ya sudah kita lakukan tindakan kepolisian tadi malam," kata Kombes Tubagus di Polda Metro Jaya, Senin.
Baca Juga: Kapolri sampai Angkat Suara soal Ulah Kambuhan John Kei
Selain itu Tubagus juga mengatakan pihak kepolisian sudah sedari awal melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Nus Kei. "Nus Kei dipanggil sudah dari awal," tuturnya.
Tubagus juga mengatakan John Kei dan anak buahnya tidak melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan oleh petugas pada Minggu malam.
"Enggak melawan. Kita sama Pak Wadir Krimum bersama teman-teman yang lain kan ada di sana semua. Ada tembakan, iya, tetapi bukan baku tembak," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat