Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Arab Saudi Tolak Usulan Suami Mesti Ngaku ke Istri Jika Poligami

Arab Saudi Tolak Usulan Suami Mesti Ngaku ke Istri Jika Poligami Pernikahan. | Kredit Foto: Foto: Reuters.
Warta Ekonomi, Riyadh -

Dewan Syuro Kerajaan Arab Saudi, menolak usulan yang bersifat memaksa bagi pria yang telah berpoligami untuk mengaku ke istri sebelumnya. Bahkan, lembaga non-legislatif itu juga menunda rekomendasi lain dari Kementerian Kehakiman Arab Saudi yaitu wewenang pria mengekang perempuan berusia 21 tahun ke atas berpergian ke luar negeri.

Mengutip Al Araby, informasi mengenai poligami di Arab Saudi saat pandemi COVID-19 dilaporkan meningkat, terutama ketika lockdown. Banyak istri yang mengetahui suaminya telah menikah lagi secara diam-diam, yang menyebabkan angka perceraian meningkat 30 persen di Arab Saudi.

Baca Juga: Ada Perusak yang Tak Ingin Hubungan Iran-Arab Saudi Membaik, Setelah Ditelusuri Ternyata...

Selain itu, putusan upaya laki-laki mengajukan gugatan ketidakhadiran terhadap saudari perempuannya terkait berpergian tanpa wali pria semakin menguatkan posisi kaum Adam di Arab Saudi.

Dewan Syuro beralasan, menolak rekomendasi Kementerian Kehakiman lantaran kekhawatiran perempuan dengan umur yang dimaksud akan melakukan pernikahan tanpa wali laki-laki.

Dewan Syuro menambahkan, penolakan proposal ini juga memiliki dalih lain bahwa wali pria adalah syarat utama untuk melangsungkan pernikahan. Sejauh ini, Arab Saudi memang masih terkenal sebagai negara yang membatasi hak-hak perempuan dibawah sistem perwalian pria.

Oleh karena itu, Human Right Watch merespons dengan kritikannya yang mengatakan bahwa pria Arab Saudi mengendalikan kehidupan perempuan dari lahir hingga kematiannya.

Hukum di Arab Saudi sejauh ini memang mewajibkan perempuan diwakili oleh ayah, suami, atau saudara laki-laki yang memiliki kekuatan untuk mengambil keputusan penting atas kehidupan wanita di Arab Saudi.

Bahkan, seorang perempuan di Arab Saudi tidak diizinkan mengatur pernikahannya tanpa persetujuan dari wali yang ditugaskan.

Kendati demikian, Arab Saudi baru-baru ini memperkenalkan reformasi sosial terhadap perempuan. Antara lain adalah mengizinkan perempuan menonton bioskop dan konser, yang sebelumnya dilarang.

Selain itu, pada 2018, wanita Arab Saudi mulai diperbolehkan menyetir kendaran pribadi demi membangun industri yang menghasilkan pemasukkan baru.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: