Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden RI Bey Triadi Machmudin mengatakan teguran keras Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang paripurna Kabinet di Istana Negara Jakarta, (18/6) lalu sengaja diputuskan untuk dirilis agar diketahui publik.
Ia mengatakan awalnya sidang paripurna kabinet tersebut bersifat internal. "Namun setelah kami pelajari pernyataan presiden, banyak hal yang baik, dan bagus untuk diketahui publik, sehingga kami meminta izin kepada bapak presiden untuk memublikasikannya. Makanya baru diunggah hari ini," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (28/6/2020).
Baca Juga: Ancam Rombak Kabinet, Pak Jokowi Kemarin Pilih Menteri Penuh KKN?
Baca Juga: Pak Jokowi Buruan Rombak Kabinet, Ada yang Gak Sabar Nih!!
Lanjutnya, ia mengatakan video arahan keras Presiden Jokowi kepada bawahannya dirilis berselang 10 hari setelah Sidang Kabinet Paripurna berlangsung secara tertutup pada 18 Juni 2020.
Ia mengatakan pihaknya telah mengkaji secara mendalam sebelum merilis video arahan Presiden tersebut ke publik.
"Kami pelajarinya agak lama juga, pelajari berulang-ulang," kata Bey.
Sementara itu, dalam video berdurasi 10 menit, Kepala Negara memberikan arahan tegas kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, bahkan sempat menyatakan kejengkelannya karena sampai saat ini disebutnya belum ada progres dalam menangani pandemi virus corona atau Covid-19.
Padahal, menurut Jokowi, situasi yang berkembang saat ini memerlukan langkah extra ordinary karena dunia termasuk Indonesia sudah diambang krisis.
Bahkan Presiden mengatakan akan melakukan langkah-langkah extra ordinary apa pun demi menyelamatkan 267 juta rakyat Indonesia.
"Bisa saja, membubarkan lembaga. Bisa saja reshuffle. Sudah kepikiran ke mana-mana saya. Entah buat perppu yang lebih penting lagi. Kalau memang diperlukan," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: