Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kabar Cihuy, Pemerintah Buka Lowongan CPNS, Tapi...

Kabar Cihuy, Pemerintah Buka Lowongan CPNS, Tapi... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) akan mengurangi jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dengan jabatan administrasi.

Sebab, pemerintah akan kembali membuka penerimaan CPNS dengan formasi untuk mengisi jabatan-jabatan yang strategis. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo mengatakan salah satu yang paling dibutuhkan adalah tenaga pendidikan dan pengajar. Selain itu, tenaga kesehatan juga nantinya akan jadi fokus pemerintah dalam mencari tenaga PNS.

Baca Juga: Menteri Tjahjo Ancam Tak Cairkan Tunjangan Kinerja PNS

Tjahjo mengtakan saat ini tenaga pengajar atau guru masih kekurangan 700.000 baik di pusat maupun daerah. Selain itu, ada 270.000 tenaga kesehatan juga yang masih kekurangan pegawai.

Selain itu, pemerintah juga akan membuka tenaga penyuluh. Mengingat baik itu penyuluh pertanian, kehutanan, hingga perkebunan membutuhkan sekitar 100.000 tenaga ASN baru.

"100 ribu penyuluh pertanian pengarian, kehutanan dan sebagainya. Ini dalam konteks bapak Presiden dalam hal penyederhanaan birokrasi. Saya kira ini harus kita cermati bersama," tambah politikus senior PDIP tersebut.

Meskipun demikian, mantan Mendagri itu menambahkan pemerintah tidak akan membuka kembali lowongan pada tenaga administrasi. Mengingat jumlahnya sudah cukup banyak yakni 1,6 juta pegawai dari 4,3 juta ASN di seluruh Indonesia.

"Penerimaan CPNS tahun kemarin kita arahkan tidak menerima pegawai administrasi kembali. 4,3 juta ASN kita 70 persen di daerah itu 1,6 juta lebih itu adalah pegawai dalam standar administrasi ini yang mulai kita kurangi," kata Tjhajo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: