Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Buying on Margin?

Apa Itu Buying on Margin? Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Buying on margin adalah ketika investor membeli aset dengan meminjam saldo dari bank atau broker. Buying on margin atau membeli dengan margin mengacu pada pembayaran awal yang dilakukan kepada broker untuk aset, misalnya, 10% turun dan 90% dibiayai. Investor menggunakan sekuritas marjinal di akun broker mereka sebagai jaminan.

Daya beli yang dimiliki investor dalam akun broker mereka mencerminkan jumlah total dolar pembelian yang dapat mereka lakukan dengan kapasitas margin apa pun. Penjual pendek margin penggunaan saham untuk memperdagangkan saham.

Baca Juga: Apa Itu Leverage Buy-out?

Federal Reserve Board menetapkan margin sekuritas. Pada 2019, dewan mengharuskan investor untuk mendanai setidaknya 50% dari harga pembelian sekuritas dengan uang tunai. Investor dapat meminjam 50% sisanya dari broker atau dealer.

Seperti halnya pinjaman, ketika seorang investor membeli sekuritas dengan margin, mereka akhirnya harus membayar kembali uang yang dipinjam, ditambah bunga yang bervariasi menurut perusahaan pialang pada jumlah pinjaman tertentu. Bunga bulanan atas pokok dibebankan ke akun pialang investor.

Pada dasarnya, membeli dengan margin menyiratkan bahwa seseorang berinvestasi dengan uang pinjaman. Meskipun ada manfaatnya, praktik ini berisiko bagi investor dengan dana terbatas.

Buying on margin secara umum bukanlah untuk pemula. Ini membutuhkan sejumlah toleransi risiko dan setiap perdagangan yang menggunakan margin harus dipantau secara ketat. Melihat portofolio saham kehilangan dan mendapatkan nilai dari waktu ke waktu seringkali cukup membuat stres bagi orang-orang tanpa pengaruh tambahan.

Selain itu, potensi kerugian yang tinggi selama kejatuhan pasar saham membuat pembelian dengan margin sangat berisiko bahkan untuk investor yang paling berpengalaman sekalipun.

Namun, beberapa jenis perdagangan, seperti perdagangan berjangka komoditas, hampir selalu dibeli dengan menggunakan margin sementara sekuritas lainnya, seperti kontrak opsi, dan harus dibeli menggunakan semua uang tunai. Bagi sebagian besar investor individu yang terutama berfokus pada saham dan obligasi, pembelian dengan margin menimbulkan tingkat risiko yang tidak perlu.

Cara Kerja Buying on Margin

Broker akan menetapkan margin minimum atau awal dan margin pemeliharaan yang harus ada di akun sebelum investor dapat mulai membeli dengan margin. Jumlah tersebut sebagian besar didasarkan pada kelayakan kredit investor. Diperlukan margin pemeliharaan dari broker, yang merupakan saldo minimum yang harus disimpan di akun broker investor.

Misalkan seorang investor menyetor USD15.000 dan margin perawatan adalah 50% atau USD7.500. Jika ekuitas investor turun di bawah USD7.500, investor dapat menerima margin call. 

Pada titik ini, investor diwajibkan oleh broker untuk menyetor dana untuk membawa saldo di akun ke margin pemeliharaan yang diperlukan. Investor dapat menyimpan uang tunai atau menjual sekuritas yang dibeli dengan uang pinjaman. Jika investor tidak mematuhi, broker dapat menjual investasi yang dimiliki oleh investor untuk mengembalikan margin pemeliharaan.

Sekalipun demikian, tetap saja terdapat risiko dalam buying on margin. Harga saham kapan saja selalu dapat mengalami penurunan. Secara hukum , broker tidak akan diperkenankan membiarkan nilai agunan turun di bawah persentase tertentu dari nilai pinjaman. Jika saham turun di bawah jumlah yang telah diatur, broker akan memaklumatkan margincall pada saham pemilik.

Buying on margin dapat mengembalikan saham dalam jumlah yang besar. Namun perlu diperhatikan risiko kehilangan investasi awal. Seperti halnya pembelian saham ada risiko, namun tatkala menggunakan uang pinjaman, risiko dapat berlipat ganda. Karena itulah buying on margin biasanya bukan ide yang disarankan untuk investor pemula dan kebanyakan investor berpengalaman lebih mampu menghadapi risiko.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel:

Berita Terkait