Direktur Eksekutif Jakarta Property Institute, Wendy Haryanto, mengatakan bahwa sektor properti memiliki andil untuk membangkitkan perekonomian yang terpuruk akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, penting bagi Pemerintah DKI Jakarta untuk memulihkan perekonomian melalui sektor properti.
"Sektor properti menjadi salah satu solusi dengan pengaruh yang signifikan untuk membangkitkan perekonomian," kata Wendy, Kamis (9/7/2020).
Baca Juga: Utang Menggunung, Nasib Perusahaan Properti Ini di Ujung Tanduk
Tahun lalu, industri konstruksi dan real estate menyumbang untuk perekonomian Jakarta sebesar 17,61 persen. Industri konstruksi dan real estate tahun lalu menyumbang untuk Penanaman Modal Dalam Negeri DKI Jakarta sebesar 23,9 persen atau setara dengan Rp14,8 triliun. Adapun nilai Penanaman Modal Asing dari kedua industri itu sekitar 28,3 persen atau setara dengan Rp17,5 triliun. Pada 2018, sektor properti juga menyerap tenaga kerja di Jakarta sebanyak 425 ribu orang.
Hal tersebut disampaikan Wendy dalam webinar bertajuk "Industri Properti: Pemantik Kebangkitan Ekonomi". Webinar tersebut merupakan kerja sama Jakarta Property Institute dengan Center for Policy and Public Management Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) ITB Kampus Jakarta.
Langkah pemulihan aktivitas perekonomian yang kondusif setelah diangkatnya PSBB, Wendy menjelaskan, bisa dimulai dengan pemberian fleksibilitas bagi developer yang siap membangun dalam setidaknya tiga tahun mendatang. Sebab, pandemi Covid-19 membuat developer yang sudah memiliki rencana pengembangan memilih untuk menghentikan kegiatannya.
Wendy melanjutkan, kebijakan dari Pemerintah DKI Jakarta salah satunya bisa berupa diskresi gubernur yang mengizinkan penambahan intensitas bangunan dari nilai yang tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi. Untuk pelaku usaha atau developer, penambahan intensitas bangunan berarti tambahan ruang usaha. Sementara bagi pemerintah, kebijakan tersebut akan menggerakkan perekonomian dan menghasilkan pajak bagi daerah.
Dari sisi perpajakan, Wendy mengapresiasi kebijakan Pemerintah DKI Jakarta yang memberi keringanan berupa diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Namun, menurut dia, diperlukan inovasi kebijakan yang mampu membuat efek perbaikan ekonomi dalam jangka yang lebih panjang. Sebab, krisis yang ditimbulkan pandemi pada perekonomian saat ini belum mencapai titik terendahnya.
Senada dengan Wendy, Adjunct Associate Professor SBM ITB Aries Firman mengatakan bahwa industri konstruksi dan properti memiliki peran penting dalam upaya peningkatan taraf hidup masyarakat. Penyebabnya, sektor properti memiliki keterkaitan dengan sektor lain seperti manufaktur dan jasa yang mencakup backward dan forward linkages.
Keterkaitan tersebut akan menimbulkan efek berganda pada perekonomian. "Akan ada multiplier effect yang menjadi akselerator sistem perekonomian daerah dan nasional," kata dia.
Aries mengatakan, pandemi saat ini mendorong industri konstruksi dan properti untuk mengkaji ulang semua proses yang membutuhkan perbaikan yang berkelanjutan dari faktor internal maupun pengaruh eksternal. Pelaku usaha harus menemukan solusi untuk berbagai kendala bagi perkembangan industri ini.
Senior Advisor bidang Strategy & Transactions di Ernst & Young, Bernardus Djonoputro, mengatakan bahwa disrupsi akibat pandemi Covid-19 membuat pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus berfokus pada tiga hal berdasarkan survei Ernst & Young di 136 negara. Ketiganya adalah pengendalian darurat pandemi, persiapan penurunan ekonomi global, dan penyiapan stimulus.
"Industri properti dan konstruksi dan seluruh rantai pasoknya menjadi sektor penting dalam menggerakkan ekonomi pascapandemi," kata Bernardus.
Sebagai sektor penghela pertumbuhan ekonomi, Bernardus mengatakan bahwa pandemi Covid-19 mengubah pola bisnis properti dan konstruksi dunia. Pandemi pun mengubah pola hidup dan ekspektasi masyarakat. "Industri ini akan berubah pula sesuai perubahan tren di masyarakat," pungkas Bernardus.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum