Presiden Joko Widodo mengatakan akan melakukan perampingan lembaga atau badan atau komisi negara. Anggaran yang biasa digunakan dikembalikan ke kementerian terkait. Dengan begitu, badan atau lembaga atau komisi negara tersebut, tidak akan berfungsi lagi atau bubar.
Dalam pertemuan dengan wartawan, Presiden Jokowi mengatakan memang dalam waktu dekat akan ada proses perampingan puluhan lembaga negara itu.
Baca Juga: Gak Main-Main, Jokowi Kembali Keluarkan Ancaman
"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Jokowi di Istana Merdeka, disinggung perampingan lembaga dan komisi negara, Jakarta, Senin 13 Juli 2020.
Lalu lembaga apa saja yang bakal dibubarkan? Sayangnya Jokowi tak merinci 18 lembaga negara tersebut yang bakal dibubarkan.
Perampingan lembaga dan komisi negara itu, dalam rangka menekan biaya yang dikeluarkan. Jokowi mengatakan, semakin ramping organisasi maka anggaran juga bisa dikembalikan. Dengan begitu, beban anggarannya bisa dialihkan ke kementerian terkait.
"Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, komisi-komisi itu lagi," jelas mantan Gubernur DKI itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: