Memasuki era kebiasaan baru ditengah pandemi Covid-19, aktivitas perkantoran pun sudah kembali berjalan. Pemerintah mengingatkan hanya individu yang sehat saja yang diperbolehkan untuk bekerja di kantor.
"Kita berupaya untuk memastikan bahwa hanya yang sehat saja yang diperbolehkan bekerja dari kantor. Artinya untuk yang memiliki keluhan fisik sebaiknya tidak usah bekerja dari kantor, bekerjalah dari rumah," kata Juru Bicara Untuk Percepatan Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, dalam jumpa pers di Graha BNPB Jakarta, Minggu (19/7/2020).
Baca Juga: Virus Corona Itu Buatan Laboratorium China, AS Beberkan Buktinya!
Yuri turut menyarankan bagi karyawan yang akan beraktivitas untuk dapat memperhatikan tempat-tempat yang dikonsumsi secara publik.
"Karena ini akan jadi sumber (penularan) yang kita tidak sadari," terangnya.
Dia juga menenkankan saat akan menggelar rapat secara tatap muka diusahakan agar jaga jarak tetap diterapkan. Kemudian waktu rapat pun juga harus dibatasi.
Baca Juga: Alhamdulillah! Hari Ini RI Cetak Rekor Pasien Sembuh Terbanyak!
"Dibatasi presentasi hanya yang hanya betul-betul penting saja dan juga dibatasi waktu," tegasnya.
Lebih jauh Yuri mengharapkan agar selama rapat tersebut tidak disediakan hidangan baik makanan atau minuman. Sehingga para peserta rapat tetap mengenakan masker dan tidak melepasnya.
"Semua tetap menggunakan masker, tanpa ada kesempatan untuk membuka masker dan hilangkan kebiasaan menyajikan makan dan minuman di ruang rapat," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: