Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PHE Resmi Tajak Sumur Pengembangan Mudi 26 di Tuban

PHE Resmi Tajak Sumur Pengembangan Mudi 26 di Tuban Pertamina Hulu Energi | Kredit Foto: Pertamina Hulu Energi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Salah satu anak perusahaan Pertamina Hulu Energi (PHE), PHE Tuban East Java (PHE TEJ), menjalankan komitmennya dalam menjaga ketahanan energi negeri. PHE TEJ secara resmi telah melakukan tajak sumur pengembangan sumur Mudi-26.

Proses peresmian tajak sumur pengembangan Mudi-26 tersebut dilakukan pada Rabu (15/7/2020), secara daring (online) di beberapa titik poin. Sesuai protokol Covid-19.

Direktur Pengembangan dan Produksi PT PHE Taufik Aditiyawarman menjelaskan, proses ini melibatkan kantor pusat PHE TEJ di Jakarta, lokasi di Kecamatan Soko dan Pemerintah Kabupaten Tuban.

Baca Juga: Sukses D-100, Pertamina Siap Produksi Green Energ

"Kegiatan tajak sumur ini merupakan langkah mitigasi penurunan produksi dalam menambah cadangan minyak dan gas bumi negeri," ujar Taufik saat virtual.

Taufik menyampaikan, kegiatan tajak sumur ini dilakukan tepat sesuai target yang direncanakan, yakni dengan target kedalaman 9.604 ftMD atau 8561 ftTVD dan dilakukan selama 36 hari. Sebagai bentuk sinergi antar-anak perusahaan BUMN, PHE TEJ menggandeng PT Pertamina Drilling Service Indonesia (PDSI), anak usaha Pertamina di sektor jasa pengeboran.

Hadir dalam seremoni tajak sumur tersebut, antara lain Wakil Bupati Tuban Nur Nahar Husein, Perwakilan SKK Migas Jabanusa Indra Zulkarnain, Ketua DPRD Tuban Miyadi, Perwakilan aparat setempat, para pejabat daerah Kabupaten Tuban, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang berada di Kabupaten Tuban.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah Kabupaten Tuban dan masyarakat Desa Rahayu yang mendukung kegiatan tajak sumur berjalan dengan baik," ucap Taufik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: