Bank Bukopin menghadirkan program promo dengan memberikan cashback bagi nasabah yang mengaktifkan kembali rekening pasif atau masih dalam status dormant dengan melakukan transaksi melalui rangkaian e-channel.
Rekening dormant merupakan rekening nasabah yang tidak melakukan transaksi dalam masa enam bulan.
Dengan melakukan top up saldo minimal Rp200.000, rekening akan diaktifkan dan nasabah dapat langsung bertransaksi di e-channel Bank Bukopin, yang meliputi ATM, SMS Banking, Mobile Banking, dan Internet Banking.
Baca Juga: Soal Penyuapan Pengawas OJK, Bank Bukopin Buka Suara
Program cashback e-channel tersebut berlaku dari Juli hingga Oktober 2020. Cashback diberikan kepada nasabah maksimal sejumlah 10 kali transaksi selama periode program.
Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A Purwantono mengatakan bahwa program ini dibuat untuk memberikan apresiasi kepada nasabahnya agar tetap loyal dan dapat menikmati program-program menarik lainnya.
"Walaupun saat ini menuju masa new normal, masih banyak masyarakat yang memilih untuk tetap tinggal di rumah, karena itu Bank Bukopin bekerja sama dengan platform dompet digital seperti OVO dan GoPay serta pembelian pulsa dan token listrik yang dapat dilakukan lewat jaringan e-channel Bank Bukopin sehingga nasabah tidak perlu keluar rumah. Kami ingin nasabah tetap aman, juga dapat keuntungan cashback dari transaksi tersebut," jelas Rivan.
Program cashback ini juga berlaku pada transaksi pembayaran pascabayar tagihan listrik, PDAM, dan juga BPJS Kesehatan.
Rivan menambahkan bahwa program ini diluncurkan mengingat kebutuhan masyarakat terhadap public utilities meningkat selama pandemi Covid-19.
"Pembayaran cashback akan langsung dikreditkan ke rekening tabungan nasabah dan diharapkan program ini dapat mengurangi rekening dengan status dormant, selain itu fee-based income dari transaksi e-channel Bank Bukopin terus meningkat," tutup Rivan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti