Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hashim Bilang Prabowo Gagalkan Proyek Rp50 T, Eh Dibantah Sama...

Hashim Bilang Prabowo Gagalkan Proyek Rp50 T, Eh Dibantah Sama... Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Biro Humas Kementerian Pertahanan (Kemhan) Djoko Purwanto membantah kabar kabar Menteri Pertahanan Prabowo Subianto membatalkan kontrak yang berpotensi jadi tindak korupsi senilai Rp50 triliun terkait pembelian alutsista yang di-mark up.

Diketahui kabar tersebut dilontarkan adik Prabowo yakni, Hashim Djojohadikusumo. 

"Itu tidak ada, tidak ada itu yang Rp 50 triliun itu," katanya, Minggu (26/7/2020).

Baca Juga: Lho, Pak Prabowo Kok Lirik-lirik Drone Canggih Turki?

Baca Juga: Prabowo Diprediksi Keok pada 2024, Petinggi Gerindra Buka Suara

Sebelumnya, Hashim Djojohadikusumo  mengatakan bahwa Prabowo berani membatalkan kontrak senilai Rp 50 triliun di kementeriannya.

"Kalau saya mau korupsi saya korupsinya di Kementerian Pertahanan. Kalau saya mau besar-besaran, ngapain saya di lobster. Saudara-saudara, saya mau buka saja ya, kakak saya low profile, tapi saya berbangga dengan prestasi Prabowo Subianto sebagai menteri pertahanan dalam dua bulan dia menteri, dia membatalkan kontrak-kontrak alutsista, kontrak-kontrak senjata, kontrak-kontrak di Kementerian Pertahanan senilai Rp 50 triliun, US$ 3,4 miliar ia batalkan," katanya, dalam video Youtube, Senin (20/7/2020).

 ia menceritakan hal tersebut baru diungkap Prabowo saat tahun baru lalu. "Saya hitung-hitung kursnya waktu itu Rp 50 triliun, Rp 50 triliun dia tidak mau tandatangani ia batalkan uang itu dikembalikan ke Menteri Keuangan," ujarnya.

Bahkan, ia menegaskan Prabowo tak ingin terlibat dalam korupsi. Karena itu, ai menolak kontrak-kontrak tersebut.

"Dia batalkan tidak mau, dia bilang ke saya, 'Saya tak mau terlibat korupsi, ini kontrak-kontrak korup saya tidak mau terlibat'. Saya kaget, saya dengar menteri keuangan juga kaget," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: