PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penjaminan Pembiayaan Modal Kerja Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), bersama beberapa mitra perbankan syariah, Senin (27/7).
Direktur Utama Askrindo Syariah, Soegiharto mengatakan, kerja sama yang dilakukan adalah dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang telah dicanangkan oleh pemerintah serta mendukung kebijakan keuangan negara dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.
Baca Juga: Ketje! Askrindo Syariah Sabet Penghargaan di Anugerah BUMN 2020
Baca Juga: Kejar Target Ujrah, Askrindo Syariah Teken PKS dengan Pegadaian
"Selain itu kerjasama ini juga dilakukan guna membantu pemerintah menjaga stabilitas keuangan nasional sekaligus penyelamatan perekonomian nasional," jelasnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/7/2020).
Lanjutnya, ia menjelaskan dalam program PEN bertugas sebagai lembaga penjaminan berbasis syariah yang menjamin perbankan syariah apabila terdapat risiko kegagalan finansial nasabah terhadap kewajibannya kepada bank syariah tersebut.
Lebih lanjut Soegiharto menyampaikan, pogram PEN ini ditargetkan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama pandemi Covid-19.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: