Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 4.240 kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang dikenai sanksi tilang akibat melanggar berbagai aturan lalu lintas di hari keenam Operasi Patuh Jaya 2020.
Selain tilang, petugas kepolisian juga memberikan teguran kepada 8.010 pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan.
Baca Juga: New Normal, 100.000 Kendaraan Menuju Jakarta
"Pada hari keempat ini. petugas mengenakan sanksi tilang kepada 4.240 pelanggar dan memberikan teguran kepada 8.010 pengguna jalan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin.
Dijelaskan Sambodo, angka tersebut turun drastis dibandingkan dengan jumlah perkara pada hari keenam Operasi Patuh Jaya 2019 yang mencatat 14.437 tilang dan 20.773 teguran.
Lebih lanjut, Sambodo mengatakan kendaraan roda dua tetap menjadi pelanggar terbanyak dengan rincian 3.424 tilang diberikan untuk sepeda motor, 640 tilang untuk kendaraan roda empat, dan 125 untuk mobil barang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat