PT Merck Tbk (MERK) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyetujui pembagian dividen tunai senilai Rp130 per saham atau sebesar Rp58,2 miliar yang berasal dari laba bersih perseroan di 2019 yang Rp78,3 miliar.
"Dalam RUPST telah memutuskan pembagian dividen untuk Tahun Buku 2019 sebesar Rp58,2 miliar atau Rp130 per unit saham," Presiden Direktur PT Merck Tbk Evie Yulin usai RUPST MERK di Jakarta, Rabu (29/7/2020).
Baca Juga: Punya Saham Unilever, Siap-siap Dapat Bonus Triliunan Rupiah
Lebih lanjut Evie menyebutkan jika sisa dari laba bersih Tahun Buku 2019 akan dimanfaatkan untuk memperkuat belanja modal (capex) dan modal kerja MERK. Pada 2019, MERK mengalokasikan capex sebesar Rp30 miliar dan hingga Juni 2020 jumlah capex tersebut sudah terealisasi sebesar Rp10 miliar untuk pengembangan pabrik di Pasar Rebo Jakarta.
Sementara itu, RUPS juga menyetujui pengangakatan kembali Tang Mei Lin dan Parulian Simanjuntak yang masing-masing menjabat sebagai Presiden Komisaris dan Komisaris Independen MERK. Adapun Presiden Direktur MERk dijabat Evie Yulin, sedangkan posisi direktur dijabat oleh Arryo Aritrixso Wachjuwidajat dan Bambang Nurcahyo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: