Pelarian selama 11 tahun tersangka kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra berakhir. Djoko berhasil ditangkap di Malaysia atas hasil kerja sama Polri dengan Kepolisian Malaysia.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Listyo Sigit mengatakan setelah Kapolri membentuk tim khusus untuk menangkap Djoko Tjandra, Polri langsung bertindak cepat.
"Tadi siang kami dapat informasi sehingga yang bersangkutan bisa kami ketahui. Kapolri langsung berkirim surat ke Kepolisian Malaysia," kata Komjen Listyo Sigit di Lanud Halim PK, Kamis (30/7/2020).
Menurut Listyo, Polri mendapatkan informasi mengenai keberadaan Djoko berkat hubungan baik antar negara. Kemudian tim khusus Polri langsung bertandang ke Negeri Jiran untuk menjemput Djoko.
"Berkat kerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia dan sekarang kita amankan," ujarnya.
Listyo menegaskan, penangkapan Djoko Tjandra pada malam ini setidaknya sudah menjawab keraguan publik terhadap institusi Polri dan Negara.
"Ini untuk menjawab keraguan publik, hari ini kami buktikan dan kami tangkap. Ke depan kasus tersebut akan kami lanjutkan secara transparan," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat