Wakil Sekjen PA 212, Novel Bamukmin, resmi mempolisikan pentolan Gerakan Jaga Indonesia (GJI) Boedi Djarot dan sejumlah massa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR pada (27/7) lalu.
Novel yang juga Waketum Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mempolisikan Boedi Djarot cs ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Rabu (5/8) kemarin, atas dugaan penghinaan terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan sistem khilafah, dengan nomor laporan LP/4599/VIII/ YAN 2.5/2020.
Baca Juga: DS ke Habib Rizieq Pedes Banget: Kalau Cinta RI Kenapa Kabur?
Baca Juga: Benarkah Pembakar Poster Habib Rizieq Ditangkap dan Dipukuli?
"Boedi Djarot serta pasukannya yang diduga menghinakan Imam Besar Habib Rizieq Shihab dan sistem khilafah, hukum yang dicontohkan Rasulullah, telah berhasil kami laporkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/8/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil