DANA Sekarang Bisa untuk Investasi Emas, Dijamin Bappebti & KBI
PT Espay Debit Indonesia Koe alias DANA menggandeng Pluang untuk menghadirkan fitur investasi emas di platformnya. Melalui fitur DANA eMAS yang ada di aplikasi DANA, pengguna kini dapat memulai investasi emas tanpa biaya apa pun.
Kendati tidak menyediakan emas fisik saat penarikan atau penjualan, investasi emas melalui DANA eMAS dijamin oleh otoritas berwenang. Pluang yang berada di bawah PT PG Berjangka sudah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), sedangkan emas nasabah disimpan dan dijamin oleh PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI).
"Dengan begitu, semua transaksi yang terjadi tidak hanya tercatat dalam aplikasi, tapi juga tercatat di badan pemerintah yang berwenang, yaitu Bappebti, dan fisik emas yang disimpan dijamin oleh KBI yang statusnya adalah badan usaha milik negara," ujar CEO DANA Vincent Iswara dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/8/2020).
Baca Juga: Harga Emas Bikin Meringis, Antam Tetap Laris Manis
Baca Juga: Bitcoin dan Emas, Komoditas yang Gak Mempan Diterpa Krisis
Pandemi menyadarkan orang mengenai pentingnya memiliki tabungan berupa aset logam mulia yang nilainya stabil dan likuid. Hal ini membuat harga emas dunia terus menanjak dan mencetak rekor baru. Begitu juga di pasar lokal, harga emas Antam sepanjang tahun ini (year-to-date) naik lebih dari 30%.
DANA menyadari meningkatnya minat masyarakat untuk berinvestasi emas, tetapi sebagian masih terkendala dengan masalah persyaratan, harga, hingga kekhawatiran atas keamanan investasi mereka. Oleh karena itu, DANA bekerja sama dengan aplikasi investasi Pluang menghadirkan fitur DANA eMAS.
Fitur DANAeMAS diperuntukkan bagi pemilik akun DANA premium. Untuk memiliki akun premium ini cukup mudah, hanya bermodalkan KTP dan foto diri (selfie).
Selanjutnya dengan menekan tombol fitur ini, pengguna bisa membeli emas mulai dari 0,01 gram atau kurang dari Rp10.000 secara langsung tanpa biaya tambahan. Selain melakukan jual dan beli, pengguna DANA juga bisa membeli emas dengan memanfaatkan program cicilan tiga sampai 24 bulan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: