Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya serta sejumlah pengurus DPP Partai Demokrat bertemu Ketua KPU RI Arief Budiman untuk meminta izin menempatkan petugas penghubung (Liaison Officer/ LO) Partai Demokrat di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat.
Petugas penghubung itu, menurut Riefky, diperlukan untuk mengantisipasi terjadinya dinamika lapangan menjelang pendaftaran pasangan calon 4-6 September 2020 nanti yang pasti membutuhkan penanganan yang cepat oleh Partai Demokrat di KPU RI.
Baca Juga: Kapolda Papua Akui Staf KPU Terbunuh saat Bawa Dokumen Pilkada
"Partai Demokrat meminta izin kepada KPU pada saatnya akan menempatkan Petugas LO khusus di kantor KPU RI untuk mempercepat proses koordinasi, komunikasi dan administrasi yang diperlukan," ujar Riefky kepada wartawan usai pertemuan dengan Ketua dan Anggota KPU RI Selasa.
Riefky mengatakan seluruh dokumen administrasi pengurus Partai Demokrat dari tingkat Pusat, Propinsi dan Kabupaten/ Kota (DPP, DPD & DPC) khususnya yang akan melaksanakan pilkada 9 Desember 2020 nanti telah diunggah ke Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU RI.
"100 persen telah diunggah ke dalam SIPOL KPU RI," ujar dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: