Sekjen DPR Indra Iskandra mengatakan semua peserta Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR-DPD RI, dan Rapat Paripurna DPR RI pada Jumat (14/8) wajib melakukan tes usap atau "swab test" COVID-19 sehingga semua yang hadir di Ruang Sidang dipastikan bebas COVID-19.
Baca Juga: Besok! MPR Siap Gelar Sidang Tahunan MPR 2020
"Semua wajib 'swab test' dan kami sudah bekerja sama dengan beberapa rumah sakit untuk melakukan itu. Swab test ini membutuhkan waktu, tidak seperti 'rapid test' yang hanya beberapa menit ketahuan hasilnya," kata Indra Iskandar saat dihubungi para wartawan di Jakarta, Kamis.
Indra menjelaskan pada Jumat pagi akan dilaksanakan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD, lalu pada siang hari dilaksanakan pidato Presiden terkait nota keuangan dalam rangka APBN 2021.
Menurut dia, pelaksanaan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD, dan pembacaan nota keuangan dilakukan dengan cara yang lebih sederhana karena Indonesia sedang menghadapi pandemi COVID-19.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: