Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan uang khusus dalam rangka memperingati Kemerdekaan ke-75 Indonesia. Uang khusus tersebut akan disampaikan Senin 17 Agustus 2020.
Rencananya, uang tersebut akan dirilis oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Acara peluncuran itu sebagian juga dilakukan secara virtual untuk para undangan. Uang tersebut nantinya juga akan diserahkan secara simbolis kepada keluarga Proklamator secara virtual sebagai Token of Appreciation (ToA).
Baca Juga: BI Sampaikan Rencana Anggaran 2021 ke DPR RI
Mengutip data BI, Minggu (16/8/2020), rupiah khusus ini adalah uang yang dikeluarkan secara khusus dalam rangka memperingati peristiwa tertentu dan memiliki nilai nominal yang berbeda dari nilai jualnya.
Uang Khusus
Uang rupiah khusus terdiri dari koin edisi khusus dan atau uang kertas yang tidak dipotong sehingga menyerupai satu lembaran besar yang terdiri dari beberapa lembar uang.
Uang rupiah khusus ini juga sebagai alat pembayaran yang sah, tetapi biasanya tidak digunakan sebagai alat tukar. Uang ini juga merupakan sarana perkembangan numismatika (koleksi uang) di Indonesia.
Setiap edisi yang dikeluarkan dengan kemasan yang menarik dan unik sehingga sering dijadikan cenderamata.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: