Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan, uang khusus nominal Rp75.000 yang diluncurkan hari ini dicetak dalam jumlah terbatas, yaitu hanya sebanyak 75 juta lembar saja. Hal itu untuk menandai peringatan HUT RI ke-75, sekaligus melambangkan rasa syukur atas pencapaian Indonesia selama 75 tahun ini.
"Uang kertas pecahan Rp75.000 ini hanya dicetak dengan jumlah 75 juta lembar yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan sebagai wakil pemerintah dan Bank Indonesia," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual Peluncuran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI di Jakarta, Senin (17/8/2020).
Baca Juga: Ingin Miliki Uang Khusus Rp75.000? Begini Caranya...
Sri Mulyani menuturkan, perencanaan uang baru tersebut telah melalui koordinasi yang baik antara Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Setneg, dan ahli waris pahlawan. "Uang ini telah melalui berbagai perencanaan matang sejak 2018 lalu," terangnya.
Menkeu menambahkan, momentum kemerdekaan 75 tahun harus dimanfaatkan untuk menumbuhkan rasa optimisme dan semangat dalam membangun cita-cita kemerdekaan. Meskipun, dalam perjalanannya akan selalu dihadapkan tantangan dan kendala, termasuk saat ini di mana bangsa Indonesia harus menghadapi pandemi Covid-19.
"Sekali lagi, saya sampaikan dalam perjalanan bangsa yang kuat bukan berarti lepas dari cobaan, tapi sikap dalam menghadapi cobaan dan tantangan. 75 tahun banyak tantangan akan dihadapi ke depannya. Ini merupakan simbol kebangkitan dan optimisme menghadapi tantangan saat ini," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum