Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan resmi menyalurkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sebesar Rp1,2 triliun kepada PT PNM (Persero) dengan masa tenggang hingga Desember 2020.
Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah, dalam keterangan yang diterima, Selasa (18/8/2020), menegaskan bahwa penyaluran kepada PNM senilai Rp1,2 triliun tersebut adalah bagian dari komitmen PIP menggelontorkan Rp2 triliun pada tahun 2020.
Baca Juga: PNM Tanda Tangani Kerja Sama dengan Kejaksaan Agung
Baca Juga: Diguyur Rp750 M oleh BNI, PNM Bakal Habis-habisan Genjot UMKM
Ia juga menekankan pentingnya penyaluran ini melalui tiga poin yang perlu menjadi perhatian bersama.
"Pertama, ini adalah sebagai bentuk komitmen Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan untuk mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pemberian pinjaman kepada usaha mikro yang sebagian besar terdampak pandemi." katanya.
Sambung dia, "Kedua, penyaluran pembiayaan dengan skema syariah pertama dengan PNM ini diharapkan dapat memperkuat dan mendorong pencapaian pemerataan kesejahteraan pelaku usaha mikro industri halal. Ketiga, pemberian masa tenggang sampai dengan Desember 2020 ini akan meringankan debitur UMi dan PNM sebagai penyalur pembiayaan UMi yang juga terdampak pandemik." tambahnya.
Selain itu, ia mengatakan penyaluran kepada PNM, PIP juga telah menyalurkan Rp400 miliar dari total komitmen Rp1,2 triliun kepada PT Pegadaian (Persero) dan Rp768 Miliar dari total komitmen Rp1 triliun kepada PT BAV.
"Kolaborasi antara Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Usaha Milik Nasional (BUMN) ini sebagai agen pembangunan pemerintah diyakini dapat mendorong kebangkitan usaha mikro di berbagai sektor yang terhenti usahanya beberapa bulan terakhir," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil