Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fiks Nih, Menaker Kasih Kabar Happy: Besok BLT Rp600 Ribu Cair!

Fiks Nih, Menaker Kasih Kabar Happy: Besok BLT Rp600 Ribu Cair! Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Ketanagakerjaan (Kemenaker) memastikan tahap pertama bantuan langsung tunai (BLT) Rp600.000 untuk karyawan bergaji di bawah Rp5 juta pasti cair pada besok atau Kamis (27/8/2020).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meluncurkan BLT ini untuk penyaluran tahap pertama sebanyak 2,5 juta pekerja.

"Subsidi gaji atau upah insyaallah dicairkan besok Kamis oleh Presiden RI dan Kementerian Ketanagakerjaan," ujar Ida Fauziyah di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Baca Juga: PNS Menanti Pulsa Rp200 Ribu, Sri Mulyani Kapan Tanda Tangan?

Baca Juga: Utang RI Makin Berkembang Biak, Sri Mulyani Berteriak

Dia melanjutkan, proses subsidi gaji ini sudah berjalan dan akan terus dilakukan hingga akhir 2020. Adapun, tahapan pertama ini sempat mengalami revisi dikarenakan harus mengumpulkan data yang akurat.

"Alhamdullilah kesepatakan luar biasa dan dalam satu minggu kita merevisi dipa dan membuat peraturan menterinya serta daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA)," jelas Ida.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020, kriteria calon penerima bantuan Rp600.000 per bulan ini adalah WNI yang dibuktikan dengan NIK, pekerja atau buruh penerima upah (PU).

Kriteria selanjutnya adalah terdaftar sebagai peserta aktif BP Jamsostek sampai Juni 2020, tenaga kerja aktif yang membayarkan iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja dan tercatat di BPJamsostek. Terakhir, memiliki rekening aktif di bank.

Sementara peserta BPJamsostek yang baru aktif pada Juli 2020 tidak termasuk pekerja yang mendapatkan bantuan Rp600.000.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: