Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik Bareskrim Polri akan meminta keterangan jaksa Pinangki Sirna Malasari pada Kamis, 27 Agustus 2020.
“Besok, Kamis, pemeriksaan jaksa Pinangki di Kejaksaan Agung jam 10-an,” kata Argo pada Rabu, 26 Agustus 2020.
Baca Juga: Ruang Jaksa Pinangki Terbakar, Jangan Kaget, PKS Justru Tanya Ini
Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, Bareskrim Polri telah meminta izin untuk melakukan pemeriksaan terhadap jaksa Pinangki Sirna Malasari.
“Pak Kabareskrim (Komjen Listyo Sigit Prabowo) melalui direktur Tipikor Bareskrim telah bersurat ke kepala Kejaksaan Agung RI bahwasanya meminta izin untuk melakukan pemeriksaan terhadap jaksa PSM,” kata Awi.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap jaksa Pinangki terkait perkembangan penyidikan untuk mendalami pihak lain yang diduga menerima aliran dana dari Djoko Tjandra.
“Jadi dalam hal ini penyidik masih melakukan penyelidikan, sehingga permintaan izin untuk memeriksa jaksa PSM ini sifatnya meminta keterangan sebagai klarifikasi terkait dengan informasi yang diterima penyidik,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: