Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diduga Mencemarkan Nama Baik, Direktur AIA Finance Dipolisikan

Diduga Mencemarkan Nama Baik, Direktur AIA Finance Dipolisikan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rista Qatrini Manurung, direktur Hukum dan Kepatuhan PT AIA Finance dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh mantan marketing alias agennya, Kenny Leonara Raja, atas dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik.

Kuasa hukum pelapor, Sarmanto Tambunan, menjelaskan, Rista dianggap telah menyebarkan berita bohong saat diwawancarai oleh salah satu stasiun TV beberapa waktu lalu. Menurut Sarmanto ada tiga hal yang dianggap telah mencemarkan nama baik kliennya.

Baca Juga: Andalkan Teknologi, AIA Buka Lowongan Kerja Jadi Agen Asuransi

Rista merupakan tim advokasi dari PT AIA Finance dalam setiap penyelesaian perkara. 

“Dalam wawancara tersebut saudara Rista mengatakan sudah melakukan investigasi dan mengklaim sudah membayar haknya. Ketiga, dia bilang sudah melakukan mediasi serta menyelesaikan semua kewajiban terhadap saudara Kenny, sedangkan hal tersebut tidak pernah terjadi,” kata Sarmanto di Bareskrim Polri, Rabu, 26 Agustus 2020.

Sarmanto menegaskan, ditempuhnya jalur hukum ini juga dimaksudkan untuk memberi efek jera, sehingga tidak menganggap remeh hak-hak yang seharusnya diberikan kepada kliennya, Kenny Leonara. 

“Ini adalah untuk efek jera terhadap Rista dan AIA Finance, sudah tidak bayar hak malah sebarkan berita bohong,” kata Sarmanto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: