Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Angkie Yudistia mengatakan bahwa selain pemberian pulsa bagi pegawai negeri sipil (PNS), pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga akan memberikan bantuan pulsa kepada pelajar menggunakan sekema dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Ia mengatakan pulsa untuk pelajar ini dimaksudkan untuk kelancaran pembelajaran jarak jauh (PJJ). "Kita pahami bahwa proses pembelajaran daring mengalami kendala ketersediaan kuota internet dan khususnya bagi keluarga ekonomi rendah," katanya, seperti dikutip, Kamis (27/8/2020).
Baca Juga: Pertamina Tekor, Pigai: Ahok, Calon Menteri Kebanggaan Jokowi
Baca Juga: Sah, Jokowi Resmi Cairkan Subsidi Gaji, Buruan Cek Rekeningmu!
Lanjutnya, ia mengatakan dalam merespons situasi ini, pendidikan daring adalah langkah yang ditempuh pemerintah untuk memastikan pendidikan berjalan dengan baik.
"Semua langkah dilakukan sebagai respon pemerintah terhadap situasi pandemi ini yang berimbas pada semua sektor, baik sosial, ekonomi, maupun pendidikan," katanya.
Sebelumnya pemerintah menyebutkan akan memberikan bantuan pulsa bagi PNS. Hanya saja, ini semua tidak wajib, tergantung Kementerian/Lembaga (K/L)masing-masing.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: