Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masih Pandemi, Ombudsman Minta Polri Perkuat Layanan Online

Masih Pandemi, Ombudsman Minta Polri Perkuat Layanan Online Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) telah menyelesaikan kajian mengenai pelaksanaan tugas rutin Kepolisian RI di masa pandemi dalam percepatan penanganan Covid-19.

Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu menyampaikan beberapa temuan berfokus pada pelaksanaan pelayanan administrasi, proses penyidikan saat Covid-19, pelaksanaan keamanan dan ketertiban masyarakat, pelaksanaan PSBB, dan koordinasi antarlembaga yang dilakukan Polri pada masa pandemi Covid-19.

"Data tersebut diperoleh dari 26 Polda dan 68 Polres di seluruh Indonesia dari April-Mei 2020," kata dia di Jakarta, Jumat (28/8/2020).

Baca Juga: Ampun Gusti, 100 Dokter Wafat Lawan Covid, Demokrat Takut...

Berdasarkan hasil kajian, Ninik menyampaikan beberapa saran perbaikan kepada Polri, antara lain dalam pelayanan administrasi di masa pandemi, yakni memaksimalkan proses pelayanan administrasi yang dapat dilakukan secara online, seperti SIM, STNK, SKCK guna meminimalisasi kontak antara petugas dan masyarakat.

Selain mengenai pelayanan administrasi, Ombudsman juga memberikan saran perbaikan terkait proses penyidikan di tengah pandemi Covid-19. Ia menyarankan Polri membuat edaran resmi dilengkapi dengan petunjuk pelaksanaan untuk melakukan pemeriksaan dalam rangka penyidikan dengan menggunakan teknologi digital, tanpa mengurangi kualitas pemeriksaan penyidikan dan tetap memperhatikan hak tersangka dan saksi.

Selain itu, Polri diminta meningkatkan koordinasi antarpenegak hukum, yakni Kejaksaan, Pengadilan, dan Kementerian Hukum dan HAM dalam penyusunan protokol baru terkait penanganan tindak pidana saat masa pandemi Covid-19.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo juga menitipkan pesan agar Polri melalui Polda dan Polres dapat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja dan kemampuan Satpol PP. Mulai dari infrastruktur dan SDM agar dapat membantu pelaksanaan kegiatan penanganan Covid-19 di lapangan. Sehingga diharapkan Satpol PP memiliki tingkat profesionalisme yang lebih tinggi.

Doni Monardo juga mengapresiasi peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang produktif membantu dalam menangani kejadian dan pengamanan di beberapa daerah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: