Mantan Sekretaris BUMN Said Didu, ikut merespons wacana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan pertalite yang dikeluarkan Pertamina.
Menurutnya, penghapusan BBM beroktan 88 dan RON 90 di pasaran Indonesia disinyalir untuk memuluskan penjualan BBM asing di Tanah Air.
Baca Juga: Makin Panas! Mumtaz Vs Amien Rais, Said Didu: Politik Emang Keras
Baca Juga: Ahok Dukung Penghapusan Premium, Harga Pertamax Turun Pak?
“Ide Dirut Pertamina untuk tidak lagi menjual BBM premium dan petralite adalah jalan pintas untuk menutup kilang milik Pertamina dan murni menjadi pedagang BBM dari LN (luar negeri),” cuitnya dalam akun Twitternya, seperti dikutip, Rabu (2/9/2020).
Sementara itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.20 tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O, bensin yang harus dijual ke publik minimum harus mengandung RON 91.
Mengacu pada peraturan tersebut, maka seharusnya tidak boleh ada lagi produk bensin di bawah RON 91 yang dijual ke publik.
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) 20/2017, Indonesia sudah harus mengadopsi kendaraan BBM berstandar Euro 4 sejak 10 Maret 2017. BBM yang memenuhi standar Euro 4 adalah bensin dengan RON di atas 91 dan kadar sulfur maksimal 50 ppm.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil