Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Denmark Akan Kenakan Pajak Lebih Besar ke Google

Denmark Akan Kenakan Pajak Lebih Besar ke Google Gedung Google. | Kredit Foto: Unsplash/Arthur Osipyan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Denmark mulai melakukan peninjauan Google di Denmark untuk menentukan pajak yang lebih besar. Adanya tinjau dari Kantor Pajak Denmark tersebut disampaikan perwakilan perusahaan Google.

Dikutip dari Reuters, unit Google Denmark, yakni Google Denmark Aps, mengatakan dalam laporan keuangannya untuk tahun 2019 bahwa otoritas pajak mulai melakukan peninjauan kembali tahun pajak terbuka mengenai posisi pajak perusahaan. Namun, otoritas pajak Denmark menolak untuk mengomentari tinjauan ini.

Baca Juga: Ssst... Rupanya, Google Lagi Bikin Pesaing Tiktok

Diketahui, Perdana Menteri Denmark, Mette Frederiksen, merupakan salah satu dari beberapa pemimpin di Eropa yang menganjurkan perusahaan teknologi multinasional untuk membayar pajak lebih besar.

Saat ini, Google mempekerjakan lebih dari 100 orang di Denmark dan memperoleh pendapatan sekitar 45,4 juta dolar AS tahun lalu.

"Bukan rahasia bahwa kita membayar sebagian besar pajak kita lebih dari 80 persen di Amerika Serikat di mana kita berada. Sama seperti perusahaan-perusahaan internasional Denmark membayar sebagian besar pajak mereka di Denmark," kata Christine Sorensen, kepala kebijakan publik Google di Denmark.

Namun, Google menolak untuk memberikan lebih banyak detail tentang kasus ini. Berita ini sebelumnya dilaporkan pertama kali oleh situs web denmark di Finans.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: