Kepala Badan Statistik Sumatera Utara, Syech Suhaimi mengatakan, nilai ekspor melalui pelabuhan muat di wilayah Sumatera Utara pada bulan Juli 2020 mengalami kenaikan dibandingkan bulan Juni 2020, yaitu dari US$652,02 juta menjadi US$715,98 juta atau naik sebesar 9,81 persen.
"Bila dibandingkan dengan bulan Juli2019, ekspor Sumatera Utara mengalami kenaikan sebesar 1,22persen," katanya, Rabu (2/9/2020).
Baca Juga: BPS: Agustus 2020, NTP dan NTUP Naik Signifikan
Baca Juga: Menanti BPS Umumkan Angka Ekspor-Impor Juli 2020
Untuk golongan barang yang mengalami kenaikan nilai ekspor terbesar Sumatera Utara pada Juli 2020 terhadap Juni 2020 adalah golongan lemak dan minyak hewan/nabati sebesar US$29,69 juta (12,22%).
"Sedangkan, ke Tiongkok pada Juli 2020 merupakan yang terbesar yaitu US$120,32 juta diikuti Amerika Serikat sebesar US$82,69 juta dan India sebesar US$77,18 juta dengan kontribusi ketiganya mencapai 39,13 persen," ujarnya.
Menurut kelompok negara utama tujuan ekspor pada Juli 2020, ekspor ke kawasan Asia (di luar ASEAN) merupakan yang terbesar dengan nilai US$282,54 atau sebesar 39,46 persen dari total ekspor Sumatera Utara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: