Indonesia memasuki bulan ke tujuh pandemi Covid-19 sejak kasus pertama berhasil teridentifikasi pada tanggal 2 Maret 2020. Bukan hanya berdampak buruk bagi kesehatan, pandemi Covid-19 yang berkepanjangan juga memberikan dampak bagi kinerja emiten konstruksi tanah air, salah satunya PT Waskita Karya (Persero) Tbk atau WSKT.
Berdasarkan laporan keuangan 30 Juni 2020 yang dipublikasikan, Waskita mencatatkan perolehan pendapatan usaha sebesar Rp8,04 Triliun. Meskipun mengalami penurunan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu, pendapatan usaha Waskita merupakan yang tertinggi apabila dibandingkan dengan 3 emiten BUMN konstruksi lainnya.
Berdasarkan data yang diolah dari Laporan Keuangan Waskita Karya, per 30 Juni, emiten yang melantai di Bursa sejak Desember 2012 itu mencatatkan Laba Sebelum Beban Bunga, Pajak, Depresiasi dan Amortisasi (EBITDA) sebesar Rp1,2 Triliun.
Baca Juga: Laba 4 BUMN Konstruksi Kompak Amblas, Waskita Karya Paling Nahas
“Dari sisi operasional, Waskita membuktikan tetap dapat mempertahankan profitabilitas di tengah pandemi", jelas Director of Finance PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Taufik Hendra Kusuma.
Meskipun meraih pendapatan usaha tertinggi dan juga EBITDA positif, Waskita juga mencatatkan rugi bersih sebesar Rp1,1 Triliun. Taufik menjelaskan bahwa kerugian tersebut lebih disebabkan beban bunga investasi jalan tol yang besar.
"Siklus bisnis jalan tol itu memang di awal masa operasi akan mencatatkan loss (rugi), karena Lalu Lintas Harian Rata-Ratanya (LHR) masih rendah dan bunga pinjaman mulai dibebankan. Selain upaya peningkatan realisasi LHR, strategi divestasi ruas tol yang sudah beroperasi kepada investor merupakan upaya yang sedang dilakukan agar beban keuangan menurun", sambung Taufik.
Baca Juga: Waskita Karya Kantongi Kontrak Baru Senilai Rp8,13 Triliun
Seperti diketahui, Waskita memegang kepemilikan atas 16 ruas jalan tol dengan total investasi Rp150 Triliun dan saat ini dalam proses divestasi beberapa ruas tol kepada investor, antara lain ruas Bekasi - Cawang - Kampung Melayu, Cibitung - Cilincing, serta ruas Trans Jawa yaitu Kanci - Pejagan dan Pejagan - Pemalang.
Pada 31 Agustus 2020, anak perusahaan Waskita Karya di bidang jalan tol yaitu PT Waskita Toll Road (WTR) telah melakukan penandatanganan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) untuk pelepasan 30% kepemilikan pada ruas Bekasi - Cawang - Kampung Melayu dengan nilai transaksi sebesar Rp550 Miliar.
"Kami targetkan finalisasi transaksi di September atau Oktober tahun ini", ujar Taufik.
Baca Juga: Astaga! Tol Cibitung-Cilincing Milik Waskita Ambruk
Taufik menjelaskan bahwa apabila seluruh program divestasi tol tahun ini berjalan lancar, Waskita diperkirakan akan dapat mengurangi utang sekitar Rp20 - 21 Triliun.
"Transaksi divestasi ruas tol itu membutuhkan waktu. Prosesnya bisa mencapai lebih dari 6 bulan karena investor harus melakukan due diligence dan ada persyaratan governance yang harus dipenuhi", jelas Taufik. "Namun kami optimis program divestasi ini akan berhasil sehingga kinerja tahun depan akan lebih baik", tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri