Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pandemi, Angka Pernikahan di Jakarta Turun Drastis

Pandemi, Angka Pernikahan di Jakarta Turun Drastis Kredit Foto: Unsplash/Wu Jianxiong
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pandemi Covid-19 turut memberi imbas pada penurunan angka pernikahan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat mencatat jumlah pernikahan yang tercatat secara sipil di Jakarta Pusat mengalami penurunan hingga 50 persen di masa Covid-19. Penyebabnya salah satunya adalah banyak rumah ibadah yang tidak beroperasi di tengah pandemi.

"(Jumlah) pernikahan yang dicatatkan secara sipil mengalami penurunan. Biasanya jika ada pemberkatan atau prosesi pernikahan lewat agama ikut juga dicatatkan dengan pencatatan sipil," kata Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat Erik Polim Sinurat kepada wartawan.

Baca Juga: Waduh, Kylian Mbappe Dinyatakan Positif Corona

Erik menyontohkan, pada Agustus 2020 hanya ada 398 pasangan yang mencatatkan pernikahannya secara sipil. Angka tersebut jauh berbeda dibandingkan dengan jumlah pernikahan secara sipil pada periode yang sama di tahun lalu, yakni lebih dari 600 pasangan.

Erik menyampaikan, pihaknya terus melayani warga untuk melakukan pencatatan sipil, termasuk urusan pernikahan. Sejumlah satuan pelayanan (satpel) turut ditugaskan untuk mendata masyarakat.

"Kita kerahkan satpel-satpel kecamatan untuk mendata warga yang belum tercatatkan secara sipil," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: