Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pak Anies, Pengusaha pada Teriak Nih: Kita Diperas, Kita Bisa Rugi

Pak Anies, Pengusaha pada Teriak Nih: Kita Diperas, Kita Bisa Rugi Kredit Foto: Kementan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi menaikan pajak parkir sebesar 30 persen, yang menurutnya sesuai dengan Undang-undang No 2008  Tahun 2009.

Terkait itu, Ketua Indonesia Parking Association (IPA), Rio Octaviano menyatakan bahwa pihaknya merasa keberatan dengan kebijakan Gubernur DKI.

Karena menurutnya, kenaikan pajak parkir justru membuat pengusaha rugi. "Tapi tarif parkir dinaikkan tidak serta menaikan pendapatan. Karena misalnya mal, tadinya orang parkir Rp 5.000 tiba-tiba besok dinaikkan jadi Rp 16.000. Yang tadinya Rp 5.000 ada 100 orang mau datang, tapi begitu dinaikkan Rp 16.000 ternyata yang datang berkurang. Jadi ini tidak serta merta menaikkan pendapatan, kemungkinan masih sama atau bahkan rugi. Tadinya orang mau parkir disitu akhirnya orang akan cari alternatif lain," katanya kepada wartawan, Selasa (8/9/2020). Baca Juga: Video Anies Baswedan Soal Sumbar Viral Lagi Gara-gara...

Lanjutnya, ia mengatkan kenaikan pajak parkir tidak seperti janji yang telah diberikan yakni dibarengi kenaikan tarif parkir.

Sementara itu, sambungnya, saat ini tarif parkir masih sama. Ia pun menilai kebijakan kenaikan pajak parkir telah memeras pengusaha di tengah pandemi corona. Baca Juga: Ramai-ramai Tolak Anies Baswedan Mentah-mentah!

"Paling tidak tunggu sampau Pergub tentang tarif parkir keluar. Yang kedua adalah coba tolong lihat masa pandemi ini. Jadi sekarang kita susah dan kita harus survive, ternyata kita masih harus diperas lagi," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: