Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Narsum Anji Diperiksa: Kalau Isinya Tidak Boleh Dibuka Dulu

Narsum Anji Diperiksa: Kalau Isinya Tidak Boleh Dibuka Dulu Kredit Foto: Instagram @duniamanji
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Polda Metro Jaya mencecar sedikitnya 48 pertanyaan kepada peneliti Hadi Pranoto saat diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan penyebaran berita hoaks melalui kanal Youtube milik musisi Anji.

"Kalau jumlah pertanyaan itu 48," kata kuasa hukum Hadi Pranoto, Tonin Singarimbun, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa malam.

Baca Juga: BLT Gaji Rp600 Ribu Lanjut 2021, Buruh Sinis: Janji Surga

Namun Tonin enggan berkomentar lebih lanjut soal pertanyaan apa saja yang diberikan penyidik dalam pemeriksaan yang dijalani oleh kliennya.

"Kalau isinya tidak boleh dibuka dulu," tambahnya.

Meski demikian, dia menceritakan secara garis besar bahwa pemeriksaan kliennya adalah seputar konten video yang diunggah dalam kanal YouTube milik Anji

"Apa yang di video itu, itu semua yang 30 menit ditanya semuanya, di mana videonya dibuat, wawancaranya gimana dan seterusnya," kata dia.

Hadi Pranoto yang sudah dua kali mangkir dari panggilan kepolisian akhirnya memenuhi panggilan kepolisian jelang dilayangkannya pemanggilan ketiga yang memberikan wewenang kepada penyidik untuk menjemput paksa yang bersangkutan.

Hadi mulai diperiksa dimulai sejak pukul 13.45 WIB dan selesai diperiksa pada pukul 17.00 WIB.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: