Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Biar Proses Aplikasi KPR Subsidi Gercep, BTN Bikin Inovasi Baru

Biar Proses Aplikasi KPR Subsidi Gercep, BTN Bikin Inovasi Baru Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Optimalisasi digitalisasi pada layanan jasa perbankan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk tidak berhenti pada sistem internal saja, namun juga harus selaras dengan digitalisasi yang dilakukan oleh mitra strategisnya, dalam hal ini Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDP) yang ada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sistem yang diselaraskan oleh BTN adalah eLoan; sistem internal BTN dalam pemrosesan kredit dengan platform SiKasep milik PPDPP yang merupakan sistem big data ketersediaan properti bersubsidi dan sekaligus aplikasi verifikasi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang berhak mendapatkan fasilitas subsidi perumahan.

"Hari ini BTN dan PPDPP meluncurkan sistem terintegrasi atau Host to Host Onboarding eLoan dan SiKasep PPDPP. Jadi, MBR yang mengajukan KPR bersubsidi dapat mendaftar SiKasep menggunakan sistem eLoan BTN dengan bantuan petugas bank dari tahapan pendaftaran hingga pemilihan unit rumah idaman," kata Direktur Consumer & Commercial Lending BTN, Hirwandi Gafar saat launching Host to Host Onboarding Sistem eLoan dan SiKasep PPDPP di Tangerang, Kamis (10/9/2020).

Baca Juga: BTN Gandeng Trans Property Tawarkan KPA Diskon 50%

Baca Juga: BTN dan Intiland Tawarkan Program KPR 3 on 3, Ini Manfaatnya

Hirwandi menjelaskan, sebelum ada sinkronisasi oleh BTN ini, proses pendaftaran SiKasep oleh MBR hanya dapat dilakukan pada aplikasi SiKasep. Namun, banyak MBR yang terkendala perangkat, jaringan dan masalah lainnya, sehingga proses pendaftaran menjadi terhambat.

Selain itu, kendala lainnya petugas bank juga harus meinput ulang data yang sebelumnya telah diinput oleh MBR di aplikasi SiKasep ke sistem eLoan BTN. Proses pelayanan pun menjadi tidak efisien.

Setelah dikembangkan Host to Host Onboarding Sistem eLoan dengan SiKasep, Hirwandi menambahkan, keuntungan didapat dengan adanya sinkronisasi antara SiKasep dan eLoan adalah memperbanyak kanal akses bagi MBR untuk mengakses aplikasi SiKasep PPDPP, mempercepat proses karena calon debitur yang mengajukan permohonan KPR Subsidi tidak perlu memasukkan berulang kali data yang sama baik pada aplikasi SiKasep maupun eLoan BTN. Sehingga, meminimalkan kegagalan proses yang disebabkan ketidaksesuaian data antara aplikasi SiKasep PPDPP dan eLoan BTN.

"Proses pengajuan KPR Subsidi semakin cepat dan yang utama dengan mendaftar menggunakan eLoan, maka calon debitur dapat langsung memilih BTN sebagai bank penyalur KPR Bersubsidi," katanya.

Proses pendaftaran melalui eLoan BTN akan langsung terhubung dengan server SiKasep. Hasil verifikasinya akan muncul secara real-time.

Sebagai informasi, sejak diterapkannya sistem SiKasep, proses penyaluran KPR Bersubsidi di bank penyalur harus melalui tahapan uji awal di aplikasi SiKasep terlebih dahulu. Hingga awal September 2020, BTN telah memproses lebih dari 114.000 pengajuan KPR Bersubsidi yang telah lolos tahapan uji awal di SiKasep.

"Kami berharap Host to Host OnBoarding antara sistem eLoan BTN dengan SiKasep PPDPP mendukung program pemerintah memenuhi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk memiliki rumah melalui KPR Bersubsidi untuk menyukseskan Program Sejuta Rumah," tegas Hirwandi. 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Operasi PPDPP, Martanto Boedi Joewono dalam sambutannya mengapresiasi keberhasilan BTN dalam menyelaraskan eLoan dengan SiKasep.

"Ada tiga manfaat dari pengembangam fitur SiKasep untuk calon debitur yaitu kemudahan pendaftaran, percepatan pelayanan, dan penyaluran program KPR Subsidi dan terakhir mempersingkat transaksi," katanya.

Martanto berharap Host to Host Onboarding eLoan BTN dan SiKasep PPDPP dapat meningkatkan pencapaian target realisasi penyaluran dana KPR Subsidi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: