Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Golkar Gak Setuju PSBB Anies Baswedan, Alasannya...

Golkar Gak Setuju PSBB Anies Baswedan, Alasannya... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta menilai kebijakan rem darurat Gubernur Anies Baswedan yang menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat bukanlah langkah tepat.

"Penerapan PSBB yang diputuskan Gubernur akan berlaku per Senin depan kami nilai bukan langkah yang tepat untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, yang tentu harus sejalan dengan semangat produktif, tetapi aman dari Covid-19," ujar Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, kepada wartawan, Kamis (10/9/2020).

Baca Juga: Tiba-Tiba Orang PDIP Bilang: Siap-Siap Anies Baswedan Lengser

Menurut dia, Pemprov DKI jangan hanya melakukan testing corona sebanyak-banyaknya, tapi harus bisa menangani lonjakan angka positif Covid-19 agar bisa dikendalikan.

"Untuk itu, kita minta Pak Gubernur dan jajaran Pemprov DKI fokus kepada pengawasan dan edukasi masyarakat pentingnya 3 M sampai ke permukiman-permukiman. Sampaikan bahwa masyarakat adalah garda terdepan dalam pencegahan Covid-19, tenaga medis, sampai petugas makam adalah garda paling akhir," ujarnya.

Judistira melihat Pemprov DKI tak konsisten dalam hal pengawasan protokol kesehatan di masa PSBB transisi. Salah satu contohnya adalah mengenai penanganan dan perhatian terhadap warga yang positif corona berdasarkan swab test.

"Banyak hal yang tidak konsisten utamanya dalam hal pengawasan protokol kesehatan dari Pemprov DKI di masa PSBB transisi. Salah satu contoh bagaimana penanganan dan perhatian terhadap warga yang diketahui terpapar dari hasil swab, apakah dilakukan pengawasan selama dia isolasi mandiri, apa diperhatikan kebutuhan dasarnya selama dia isolasi, saya temukan tidak ada pengawasan itu maupun perhatian dari pemerintah, ini yang akhirnya menciptakan klaster-klaster baru penyebaran covid makin tinggi," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menarik rem darurat PSBB transisi dan mengembalikannya PSBB seperti pada masa sebelum transisi. Kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta saat ini dalam keadaan darurat.

Anies menjelaskan, mulai Senin (14/9/2020), seluruh kegiatan kembali dikerjakan di rumah. Terkecuali 11 sektor usaha industri seperti yang telah disampaikan pada masa PSBB sebelum transisi.

"Beribadah di rumah, bekerja di rumah, dan berkegiatan di rumah," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: