- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Bursa Rontok Gegara Anies, Regulator Jasa Keuangan Segeralah Bertindak
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah mengkritik keras kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah Anies Baswedan yang telah gagal dalam menangani pandemi virus corona atau Covid-19.
Hal ini tercermin dari sikap pemerintah DKI yang tidak memiliki action plan dalam menangani virus mematikan ini sehingga memakan banyak korban di sektor kesehatan dan ekonomi serta sektor keuangan.
"Saya menilai, mereka tidak punya action plan tentang kebijakan publik. Dampaknya memukul banyak sektor, mulai sosial, ekonomi, dan kesehatan," tegas Said Abdullah di Jakarta, Jumat (11/9/2020).
Baca Juga: Gak Masuk Geng Menteri 'Musuh', Erick Mah di Pihak Anies
Sebelumnya, Indeks Harga saham Gabungan (IHSG) anjlok hingga 5,01% atau turun 257,92 poin ke level 4.891,46 pada perdagangan Kamis (10/9/2020). Kapitalisasi pasar pun ludes terbakar hampir Rp300 triliun.
IHSG terperosok ke zona merah setelah pemerintah DKI Jakarta mengumumkan rencana menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total pada Senin (14/9/2020).
Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat memberlakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) lantaran indeks yang jatuh hingga 5% pada Kamis (10/9/2020). "Saya mendukung langkah otoritas di bursa dengan menghentikan sementara (trading halt) sebagai respons panic selling para trader di pasar bursa," ujar Said.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian ini meminta otoritas BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat evaluasi atas kebijakan auto rejection di bawah minus 7 persen yang diberlakukan oleh BEI bila nyatanya berdampak pada munculnya over reaction bagi para pelaku pasar di pasar saham.
"Saya meminta OJK melakukan pengawasan ketat, terutama terhadap saham saham korporasi besar yang kemungkinan mengalami insolvent yang berdampak pada kelangsungan usaha mereka di sektor riil. Termasuk melakukan berbagai mitigasi dengan melakukan stress test pasar saham kita dengan skenario bila PSBB dijalankan di beberapa provinsi," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: