OJK: Ada Tiga Tantangan Perbankan dalam Pelayanan 'Digital Banking'
WE Online, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuturkan ada tiga tantangan yang dihadapi perbankan Indonesia dalam pelayanan digital banking. Tantangan tersebut, yakni evaluasi uji coba layanan digital banking Bank Indonesia (BI) terkait sistem informasi bank, ketersediaan jaringan, dan edukasi serta perlindungan konsumen.
"Sistem informasi bank terkait dengan pengaturan waktu koneksi terlalu singkat sehingga banyak transaksi yang tidak selesai," kata Direktur Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Heni Nugraheni dalam seminar nasional yang bertajuk Banking on Digital: Menembus Batas di Era Digital di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (5/6/2014).
Heni menjelaskan terdapat beberapa permasalahan terkait ketersediaan jaringan, yaitu adanya blank spot dan lemahnya sinyal telekomunikasi. Selain itu, belum pahamnya masyarakat terhadap layanan digital banking sehingga edukasi dan perlindungan konsumen perlu ditingkatkan.
"Perlu adanya perhatian terhadap edukasi perlindungan dan pengaduan konsumen. Hal itu terkait dengan informasi mengenai risiko, hak-kewajiban, batasan, dan tanggung jawab agen dan bank mengenai perbankan digital. Itu yang akan diatur dalam layanan perbankan digital," katanya.
Heni dalam seminar itu juga memaparkan akses keuangan masyarakat Indonesia dari Bank Indonesia bahwa 38 persen penduduk memiliki simpanan di bank. Kemudian sebanyak 29 persen penduduk memiliki pinjaman, namun hanya sekitar 33 persen yang berasal dari bank atau pun lembaga pembiayaan.
"Jasa perbankan juga masih belum menjangkau sebagian wilayah Indonesia," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement