Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Warga Negara China Petakilan Tantang Petugas Imigrasi dengan Senjata

Warga Negara China Petakilan Tantang Petugas Imigrasi dengan Senjata Kredit Foto: Antara/Basri Marzuki
Warta Ekonomi, Tulungagung -

Sejumlah petugas Imigrasi Klas IIB Blitar, Senin menjemput seorang warga negara asing yang memiliki kewarganegaraan ganda, China dan Kanada, karena beberapa kali mengamuk dan mengancam warga di sebuah pujasera di Tulungagung, Jawa Timur.

Tak hanya menghardik warga lokal dan menantang-nya dengan menodongkan senjata tajam, WNA yang memiliki paspor China dan Kanada sekaligus itu juga uring-uringan kepada petugas Imigrasi maupun polisi yang mencoba mengamankan-nya saat masih di Hotel Narita, Tulungagung pada Senin siang.

Baca Juga: Tak Rela Jual TikTok ke Amerika, China Lebih Suka Lihat TikTok Gulung Tikar dari Sana?

Pria muda berperawakan atletis bernama Chuang Cung Him atau Matthew ini bahkan terlihat beberapa kali memprovokasi petugas yang membawa senjata laras panjang maupun petugas imigrasi.

Beruntungnya petugas bersikap sabar dan tidak tersulut emosi. Setelah dilakukan persuasi dengan mendatangkan teman wanita Matthew yang asli lokal Tulungagung (asal daerah Ngantru), Chuang Cung Him atau Matthew akhirnya bersedia ikut petugas ke kantor polisi guna pemeriksaan dokumen keimigrasian.

Ia bahkan sempat menghampiri Kasi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Angga Purnama dan mendekatkan wajahnya ke petugas untuk membuat gestur tertentu yang berkonotasi melecehkan. Namun, provokasinya sama sekali tidak ditanggapi.

"Nanti setelah kita bawa dulu ke kantor Imigrasi, kita cek dokumennya baru kita bisa menentukan langkah," ujar Angga.

Usaha untuk membujuk WNA itu agar mau dibawa ke kantor Imigrasi sempat berjalan alot. "Kami belum tahu pasti, tadi sempat menunjukkan izin tetap tinggal di Hong Kong,” katanya. Jika dalam pemeriksaan nantinya ditemukan pelanggaran keimigrasian seperti "overstay", maka WNA yang bersangkutan akan di deportasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: